Peta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013.

Peta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir | PALI


Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Desa ini terletak kira-kira 300 KM dari kota Palembang. Bumi Ayu dikenal dengan situs candi-candi peninggalan Hindu dari aliran Siwaisme.
Sampai saat ini sudah diketemukan 11 buah candi yang tersebar di wilayah seluas 76 HA perkebunan karet, yang dikelilingi oleh anak sungai Musi. Dari penggalian para arkeolog, maka komplek candi Bumi Ayu ini merupakan candi-candi Hindu terbesar di luar Jawa, dan dari penemuan tersimpul bahwa candi-candi ini merupakan tiruan Candi Prambanan di Jawa Tengah, didirikan pada tahun 819 Saka atau 897 Masehi.

Candi-candi di Bumi ayu merupakan death monument, artinya monumen yang telah ditinggalkan masyarakat pendukungnya. Candi tersebut ditinggalkan mungkin seiring dengan terdesaknya kekuatan politik Hindu oleh Islam pada sekitar abad ke-16. Kemudian candi-candi itu rusak dan terkubur tanah hingga ditemukan kembali oleh E.P. Tombrink tahun 1864. Tinggalan monumental itu beserta sistem budayanya benar-benar hilang pula dari ingatan kolektif pewarisnya. Hal itu tampak bahwa penduduk Bumi ayu tidak mengenal fungsinya semula.

'Moto: Serepat Serasan'

Comments